Kembali ke daftar
Nasional

Status Sumber Radiasi Pengion Pasca Gempa di Nusa Tenggara Timur 17 Agustus 2026

BAPETEN memastikan gempa 7,7 M di Flores, NTT tak berdampak pada keamanan sumber radiasi pengion. Paparan radiasi di wilayah tersebut tetap aman & normal

Sehubungan dengan kejadian gempa yang berkekuatan 7.7 Magnitudo atau Skala Richter (SR) yang telah mengguncang Pulau Flores di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026, BAPETEN menyatakan turut prihatin dan berduka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Atas musibah ini, BAPETEN juga menaruh perhatian terhadap fasilitas yang memanfaatkan sumber radiasi pengion baik di rumah sakit maupun industri di daerah terdampak.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dapat disampaikan bahwa:
1. Berdasarkan database perizinan BAPETEN, di wilayah NTT tercatat terdapat 51 (lima puluh satu) fasilitas yang memanfaatkan tenaga nuklir berupa pemanfaatan radiasi pengion, baik untuk tujuan bidang kesehatan maupun industri.

2. Terdapat sebanyak 14 (empat belas) fasilitas pemanfaat radiasi pengion yang berlokasi di 8 (delapan) kabupaten terdampak gempa (Kabupaten Ngada, Manggarai, Nagekeo, Sikka, Manggarai Barat, Ende, Alor dan Flores Timur).

3. Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan oleh BAPETEN dengan pihak pemangku kepentingan, tidak ditemukan adanya dampak gempa di NTT terhadap keselamatan dan keamanan sumber radiasi pengion di wilayah tersebut, serta tidak terjadi kenaikan paparan radiasi di wilayah NTT sebagai akibat kejadian gempa.
BAPETEN akan terus memperhatikan secara seksama kondisi di lapangan, terutama terkait dengan adanya gempa-gempa susulan.

Jika masyarakat atau pihak pemangku kepentingan memiliki informasi mengenai keselamatan dan keamanan sumber radiasi pengion di wilayah terdampak gempa, dapat menghubungi BAPETEN melalui narahubung yang tercantum dalam siaran pers ini, kanal media sosial resmi BAPETEN, maupun email di info@bapeten.go.id. Segala jenis informasi yang disampaikan akan sangat membantu dalam menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat, pekerja dan lingkungan. Semoga musibah ini dapat segera tertangani dengan baik dan saudara kita yang berada di NTT bisa beraktivitas seperti sedia kala.

Narahubung:
1) Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Ishak (+62 812 9798.2838)

2) Pranata Humas Madya – KF Komunikasi Publik, Abdul Qohhar (+62 877 8867.4717)

Media Sosial:
Instagram: bapeten
Tiktok: bapetenri
Facebook: BAPETEN
Youtube: BAPETENina
X: Bapetenri

Narahubung

Denny Aprianto